Waka DPRD Minta Pemprov Jambi Percepat Penyelesaian Tapal Batas

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 22:17:13 WIB | Dibaca: 394 Kali


Wakil (Waka) Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata

DPRDPROVINSIJAMBI-Permasalahan tapal batas wilayah antar daerah di Provinsi Jambi kembali mencuat di Rapat DPRD Provinsi Jambi saat pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS 2025 dengan Biro Pemerintatah dan Otonomi Daerah (OTDA) waktu lalu.

Menurut Wakil (Waka) Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Biro Otda harus segera mengambil langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian persoalan tapal batas. Baik antar kabupaten dalam provinsi maupun dengan provinsi tetangga.

Menurut Ivan, persoalan tapal batas bukan sekadar garis di atas peta, melainkan menyangkut langsung hak-hak dasar masyarakat. Salah satunya terkait pembagian pemanfaatan Participating Interest (PI) 10 persen dari sektor Migas yang hanya dapat dilaksanakan secara adil apabila kejelasan hamparan wilayah sudah dituntaskan.

“Jangan sampai masyarakat kita dirugikan hanya karena pemerintah lamban menyelesaikan batas wilayah. Dari sisi administrasi, mereka terzolimi, tapi dari sisi politik suara mereka terus dimanfaatkan pada setiap momentum Pemilu. Ini tidak adil,” tegasnya, Sabtu (23/8) waktu lalu.

Ivan memaparkan ada beberapa titik rawan yang harus segera mendapat perhatian serius. Pertama, batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim yang bersinggungan dengan sektor Migas.

Kedua, batas wilayah antara Desa Ladang Panjang (Desa Persiapan Sawit Mulyorejo), Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi dengan Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.  Ketiga, batas wilayah antara Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi dengan Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.

“Kalau tapal batas ini tidak segera diselesaikan, masyarakat kita akan terus berada dalam ketidakpastian. Mereka bingung soal administrasi kependudukan, hak pembangunan, bahkan akses pelayanan publik. Sementara, pihak lain bisa saja terus menikmati hasil sumber daya alam di wilayah tersebut. Saya tidak mau masyarakat Jambi hanya jadi penonton di tanahnya sendiri,” ungkapnya.

Ivan pun mengakui telah mempertanyakan progres penyelesaian tapal batas yang sudah lama berlarut tanpa kepastian tersebut kepada Kemendagri.“Negara ini hadir untuk melindungi setiap jengkal tanah dan masyarakatnya. Maka penyelesaian tapal batas adalah harga mati. Jangan biarkan ada rakyat Jambi yang merasa ditinggalkan hanya karena persoalan birokrasi yang tak kunjung selesai,” tambahnya.

Ivan juga meminta Gubernur Jambi untuk turun langsung memimpin penyelesaian persoalan tapal batas ini, bukan sekadar menyerahkan urusan kepada biro teknis.

“Gubernur harus hadir dan berdiri di depan. Jangan biarkan masyarakat Jambi merasa dibiarkan. Kita bicara soal harga diri daerah, hak-hak rakyat, dan masa depan pembangunan. Kalau pemimpin kita tidak tegas, maka rakyat akan terus menjadi korban. Kalau perlu kita datangi dan berdialog dengan Gubernur Sumatera Selatan, bersama-sama dengan masyarakat dan kami dewan. Biar tidak berlarut-larut,” pungkasnya.(*)